Brevet a amp b dasar pengenaan pajak dan faktur pajak

Brevet A B Dashboard My courses Universitas Prima Indonesia Fakultas Ekonomi Sarjana Akuntansi Brevet A B Pajak Pertambahan Nilai PPN PPnBM Dasar Pengenaan Pajak dan Faktur Pajak Dasar Pengenaan Pajak dan Faktur Pajak Dasar Pengenaan Pajak HARGA JUAL Pasal angka PENGGANTIAN Pasal angka NILAI IMPOR Pasal angka NILAI EKSPOR Pasal angka NILAI LAIN YG DITETAPKAN KMK KMK Saat Terutang Pajak saat pembayaran apabila pembayaran diterima sebelum terjadinya penyerahan bkp dan atau jkp pemanfaatan bkp tdk berwujud jkp dari luar daerah pabean di dlm drh pabean Faktur Pajak Faktur Pajak FP Dalam Pasal angka Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau penyerahan Jasa Kena Pajak Saat Pembuatan FP Saat penyerahan BKP atau JKP saat penerimaan pembayaran dalam hal penerimaan pembayaran terjadi sebelum penyerahan Barang Kena Pajak dan atau sebelum penyerahan Jasa Kena Pajak saat penerimaan pembayaran termin dalam hal penyerahan sebagian tahap pekerjaan atau saat lain yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan FP Gabungan meliputi seluruh penyerahan yang dilakukan kepada pembeli Barang Kena Pajak atau penerima Jasa Kena Pajak yang sama selama satu bulan kalender Dan harus dibuat paling lama pada akhir bulan penyerahan Penggantian FP Atas salah dalam pengisian sehingga tidak memuat keterangan yang lengkap jelas dan benar PKP yang menerbitkan Faktur Pajak tersebut dapat menerbitkan Faktur Pajak pengganti Dokumen Tertentu Yang Dipersamakan - Agar dapat dipersamakan dengan Faktur Pajak maka dokumen paling tidak harus berisi data Identitas Nama dan alamat NPWP Jumlah satuan barang apabila ada Dasar Pengenaan Pajak Pengkreditan PPN Masukan Harus Memenuhi syarat Material - Berhubungan langsung dengan kegiatan usaha Formal - Di isi lengkap benar ditandatangani orang yg berwenang dan dibuat tepat waktu Pajak Masukan dikreditkan dengan Pajak Keluaran untuk masa pajak yang sama Jika Pajak Keluaran Lebih besar dari pada Pajak Masukan maka Selisih dibayar oleh PKP Pajak Masukan Lebih besar dari pada Pajak Keluaran maka Selisih dapat diminta kembali atau dikompensasi ke masa pajak berikutnya Pemungut PPN berikut adalah pemungut PPN Bendaharawan Pemerintah dan Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara KPPN Kontraktor kontrak kerja sama pengusahaan minyak dan gas bumi dan kontraktor atau pemegang kuasa pemegang izin pengusahaan sumber daya panas bumi BUMN mekanisme transaksi dengan pemungut PPN adalah PPN terutang dipungut disetor dilaporkan oleh pemungut PPN Last modi ?ed Monday March PM ? Objek dan Subjek PPN Jump to PPN Barang Mewah You are logged in as Ayu Stevani Sinaga Log out Brevet A B English en Bahasa Indonesia id English en Switch to the standard theme Copyright ? - Universitas Prima Indonesia C

  • 29
  • 0
  • 0
Afficher les détails des licences
Licence et utilisation
Gratuit pour un usage personnel Aucune attribution requise
Partager