KOMANDO PENDIDIKAN PEMBINAAN DOKTRIN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARI

KOMANDO PENDIDIKAN PEMBINAAN DOKTRIN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN ( SOP AP ) PUSAT PENDIDIKAN BANTUAN TEMPUR MARINIR KOMANDO PENDIDIKAN PEMBINAAN DOKTRIN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN ( SOP AP ) PUSAT PENDIDIKAN BANTUAN TEMPUR MARINIR PENJELASAN SINGKAT 1. Ruang Lingkup. Ruang Lingkup SOP AP Pusdikbanpur meliputi Standar Operasional Prosedur dari berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintah di lingkungan Pusdikbanpur yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok Pusdikbanpur yang tercantum dalam Petunjuk Kerja Pusdikbanpur. 2. Tujuan Pembuatan Prosedur SOP AP. a. Sebagai standarisasi cara prajurit dan PNS Pusdikbanpur dalam menyelesaikan pekerjan yang menjadi tugasnya. b. Mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh seorang prajurit dan PNS Pusdikbanpur dalam melaksanakan tugasnya. c. Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas Pusdikbanpur. d. Menciptakan ukuran standar kinerja Pusdikbanpur untuk memperbaiki kinerja serta membantu evaluasi usaha yang telah dilaksanakan e. Memberikan informasi : 1) Bagi upaya peningkatan kompetensi prajurit dan PNS Pusdikbanpur dalam melaksanakan tugasnya. 2) Mengenai beban tugas yang dipikul oleh prajurit dan PNS Pusdikbanpur dalam melaksanakan tugasnya. f. Menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas Pusdikbanpur. 3. Ringkasan Singkat Mengenai Prosedur Yang Dibuat. a. Pengusulan kenaikan pangkat prajurit Pusdikbanpur berdasarkan Surat Telegram Dankodiklatal dilanjutkan pengecekan pers yang memenuhi syarat administrasi, dirapatkan bersama Komandan dan staf terkait dilanjutkan penerbitan surat pengusulan kenkat. b. Pengusulan Pendidikan bagi prajurit Pusdikbanpur berdasarkan Surat Telegram Dankodiklatal dilanjutkan pengecekan pers yang memenuhi syarat administrasi, dirapatkan bersama Komandan dan staf terkait dilanjutkan penerbitan surat pengusulan mengikuti pendidikan. c. Pengusulan Patjab bagi prajurit Pusdikbanpur berdasarkan Surat Telegram KASAL dilanjutkan pengecekan pers yang memenuhi syarat administrasi, dirapatkan bersama Komandan dan staf terkait dilanjutkan penerbitan surat pengusulan Patjab. d. Pengusulan Tunjangan Gadik Pusdikbanpur dilaksanakan setelah ada surat edaran dari satuan atas. e. Pengusulan Satya Lencana dilaksanakan pada pertengahan semester I setiap tahun. f. Pengusulan Tunjangan Brevet dilaksanakan setelah ada surat edaran dari satuan atas. g. Pengusulan Dukungan Material dan Perbekalan Pusdikbanpur dilaksanakan setelah adanya usulan dari Sekolah-sekolah untuk menunjang program pendidikan yang akan dilaksanakan . h. Pengusulan Pengadaan Material Alins / alongins Pusdikbanpur melalui RKA KL dilaksanakan setelah adanya arahan dari Kadepmat Kodikmar, selanjutnya diteruskan ke Sekolah-sekolah untuk mengajukan kebutuhan Alins/ Alongins.. Kemudian usulan dari sekolah – sekolah dikumpulir jadi satu kedalam Master Plan Pengadaan Material Alins / Alongins Pusdikbanpur, untuk 5 (lima) tahun kedepan. i. Pengusulan Harbang TW. Pusdikbanpur di laksanakan setelah adanya arahan dari Kadepmat Kodikmar, selanjutnya diteruskan ke Sekolah-sekolah untuk membuat usulan Harbang TW dalam setahun. j. Penghapusan material BMN dilaksanakan setelah adanya Surat Edaran dari satuan atas selanjutnya Pusdikbanpur mengajukan usulan penghapusan material BMN, yang sebelumnya telah diperiksa oleh Tim Pencela untuk kelayakannya. Kemudian diteruskan ke satuan atas untuk dilaksanakan penghapusan BMN. 4. Definisi. a. Standar Operasional Prosedur yang selanjutnya disingkat SOP adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, di mana dan oleh siapa. b. Administrasi Pemerintah adalah pengelolaan proses pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan yang dijalankan oleh organisasi pemerintah. c. Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah Pusdikbanpur disingkat SOP AP Pusdikbanpur adalah standar operasional prosedur dari berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintah di lingkungan Pusdikbanpur yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk kerja Pusdikbanpur. TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN LAUT KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN KEPUTUSAN KOMANDAN KODIKLATAL Nomor Kep/ 336 /VIII/2019 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN (SOP AP) PUSAT PENDIDIKAN BANTUAN PERTEMPURAN MARINIR KOMANDAN KODIKLATAL Menimbang : Bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas, wewenang, dan tanggung jawab personel Pusdikbanpur Marinir dalam pencapaian suatu organisasi sesuai dengan kebijakan Reformasi Birokrasi, perlu menetapkan Keputusan Dankodiklatal tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Pusdikbanpur Marinir Kodikmar Kodiklatal. Mengingat : 1. Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor 35 Tahun 2012 tentang Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; 2. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI; 3. Peraturan Panglima TNI Nomor 33 Tahun 2016 tanggal 13 September 2016 tentang Organisasi dan Tugas Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut; dan 4. Peraturan Kasal Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angktan Laut. 5. Surat Edaran Dankodiklatal Nomor SE/62/IV/2019 tanggal 11 April 2019 tentang Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Satker di Lingkungan Kodiklatal. MEMUTUSKAN: Menetapkan : 1. Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Pusdikbanpur Marinir sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini. 2. Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Pusdikbanpur Marinir terdiri dari: a. Sop ap pengusulan kenaikan pangkat di lingkungan pusdikbanpur marinir pada lampiran I; b. Sop ap pengusulan pendidikan prajurit di lingkungan pusdikbanpur marinir pada lampiran II; c. Sop ap pengusulan penempatan jabatan di lingkungan Pusdikbanpur marinir pada lampiran III; d. Sop ap pengusulan tunjangan gadik pusdikbanpur marinir pada lampiran IV; e. Sop ap pengusulan satya lencana prajurit Pusdikbanpur marinir pada lampiran V; f. Sop ap pengusulan tunjangan brevet di lingkungan Pusdikbanpur marinir pada lampiran VI; g. Sop ap pengusulan dukungan material dan perbekalan di lingkungan pusdikbanpur marinir pada lampiran VII; h. Sop ap pengusulan pengadaan material alins / alongins pusdikbanpur melalui rka kl marinir pada lampiran VIII; j. Sop ap pengusulan harbang tri wulan di lingkungan pusdikbanpur marinir pada lampiran IX; k. Sop ap penghapusan barang milik negara di Lingkungan pusdikbanpur marinir pada lampiran X; 2. Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Pusdikbanpur Marinir ini digunakan sebagai pedoman bagi personel di lingkungan Pusdikbanpur Marinir dalam bekerja sesuai dengan prosedur standar yang telah ditetapkan. 3. Hal-hal yang berhubungan dengan perkembangan keadaan dan memerlukan pengaturan lebih lanjut akan diatur dengan keputusan tersendiri. 4. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Surabaya pada tanggal Agustus 2019 a.n.Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P Kepada Yth.: Distribusi A dan A1 Kodiklatal Tembusan: 1. Asrena Kasal 2. Asops Kasal DAFTAR ISI Halaman LAMPIRAN I SOP AP PENGUSULAN KENAIKAN PANGKAT DI LINGKUNGAN PUSDIKBANPUR............................................................................... 1 1. Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Kenaikan Pangkat di Pusdikbanpur................................................................................. 1 2. SOP AP Pengusulan Kenaikan Pangkat di Lingkungan Pusdikbanpur............................................................................. 2 LAMPIRAN II SOP AP PENGUSULAN PENDIDIKAN PRAJURIT DI LINGKUNGAN PUSDIKBANPUR................................................................................. 4 1. Bagian IdentitasSOP AP Pengusulan Pendidikan Prajurit diLingkungan Pusdikbanpur........................................................ 4 2. SOP AP Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara di Lingkungan Pusdikbanpur....................... 4 LAMPIRAN III SOP AP PENGUSULAN PENEMPATAN JABATAN DI LINGKUNGAN PUSDIKBANPUR................................................................................. 7 1. Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Penempatan Jabatan di Lingkungan Pusdikbanpur ........................................................ 7 2. SOP AP Tentang Pengusulan Penempatan Jabatan di lingkungan Pusdikbanpur……………………………………….. 8 LAMPIRAN IV SOP AP PENGUSULAN TUNJANGAN GADIK PUSDIKBANPUR… 10 1. Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Tunjangan Gadik di Lingkungan Pusdikbanpur........................................................... 10 2. SOP AP Pengusulan Tunjangan Gadik di Lingkungan Pusdikbanpur ............................................................................. 11 LAMPIRAN V SOP AP PENGUSULAN SATYA LENCANA PRAJURIT PUSDIKBANPUR................................................................................ 13 1. Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Satya Lencana Prajurit Pusdikbanpur................................................................. 13 2. SOP AP Pengusulan Satya Lencana Prajurit Pusdikbanpur............................................................................. 14 LAMPIRAN VI SOP AP PENGUSULAN TUNJANGAN BREVET DI LINGKUNGAN PUSDIKBANPUR............................................................................ 16 1. Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Tunjangan Brevet di Lingkungan Pusdikbanpur.......................................................... 16 2. SOP AP Pengusulan Tunjangan Brevet di Lingkungan Pusdikbanpur.............................................................................. 17 LAMPIRAN VII SOP AP PENGUSULAN DUKUNGAN MATERIAL DAN PERBEKALAN DI LINGKUNGAN PUSDIKBANPUR……..……………………………. 19 1. Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Dukungan Material dan Perbekalan di Lingkungan Pusdikbanpur……………………….. 19. 2. SOP AP Pengusulan Dukungan Material danPerbekalan di Lingkungan Pusdikbanpur ........................................................ 20 LAMPIRAN VIII SOP AP PENGUSULAN PENGADAAN MATERIAL ALINS / ALONGINS PUSDIKBANPUR MELALUI RKA KL ................................................ 23 1. Bagian Identitas SOP AP PengusulanPengadaan Material Alins / alonginsPusdikbanpur melalui RKA KL........................... 23 2. SOP AP Pengusulan Pengadaan Material Alins / alongins Pusdikbanpur melalui RKA KL ............................................... 24 LAMPIRAN IX SOP AP PENGUSULAN HARBANG TRI WULAN DI LINGKUNGAN PUSDIKBANPUR ........................................................................... 27 1. Bagian Identitas SOP AP Pengusulan HarbangTri Wulan di Lingkungan Pusdikbanpur…………………………………………. 27 2. SOP AP Pengusulan Harbang Tri Wulan di Lingkungan Pusdikbanpur………………………………………………......... 28 LAMPIRAN X SOP AP PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN PUSDIKBANPUR.................................................... 31 1. Bagian Identitas SOP AP Penghapusan Barang Milik Negara di Lingkungan Pusdikbanpur............................................................. 31 2. SOP AP Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Pusdikbanpur................................................................. 32 LAMPIRAN XI SOP AP PENGUSULAN PROGRAM PENDIDIKAN PUSDIKBANPUR 35 1. Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Program Pendidikan……..35 2. SOP AP Pengusulan Program Pendidikan Pusdikbanpur ……..36 LAMPIRAN XII PENYUSUNAN RENBUT GARDIK………………………………………….38 1. Bagian Identitas SOP AP Penyusunan Program Pendidikan……..38 2. SOP AP Penyusunan Renbut Gardik……………………………….39 LAMPIRAN XIII PENYUSUNAN LAPSIAPDIK………………………………………………...41 1. Bagian Identitas Penyusunan Laporan Kesiapan Pendidikan…….41 2. SOP AP Penyusunan Laporan Kesiapan Pendidikan……………..42 LAMPIRAN XIV PENYUSUNAN PROGRAM GIAT PENDIDIKAN…………………………..44 1. Bagian Identitas SOP AP Penyusunan Program Kegiatan Pusdikbanpur…………………………………………………………..44 2. SOP AP Penyusunan Program Kegiatan Pusdikbanpur ………….45 LAMPIRAN XV RENLATTEK DAN LAPLATEK………………………………………………..47 1. Bagian Identitas SOP AP Renlattek Dan Laplatek…………………47 2. SOP AP Renlattek Dan Laplatek…………………………………….48 LAMPIRAN XVI SOP AP PENYUSUNAN LAPLAKDIK……………………………………….50 1. Bagian Identitas SOP AP Penyusunan Laplakdik………… 50 2. SOP AP Penyusunan Laplakdik……………………………… 51 LAMPIRAN XVII SOP AP PENYUSUNAN PAKET INSTRUKSI ................................. 53 1. Bagian Identitas SOP AP Paket Instruksi ..................... 53 2. SOP AP Penyusunan PI .............................................. 54 LAMPIRAN XVIII SOP AP PERPUSTAKAAN PUSDIKBANPUR……………………… ……56 1. Bagian Identitas SOP AP Pusdikbanpur ......................... 56 2. SOP AP Perpustakaan Pusdikbanpur ............................ 57 SOP AP PENGUSULAN KENAIKAN PANGKAT PRAJURIT PUSDIKBANPUR uploads/Litterature/ sop-ap-pusdikbanpurmar-kodikmar.pdf

  • 19
  • 0
  • 0
Afficher les détails des licences
Licence et utilisation
Gratuit pour un usage personnel Attribution requise
Partager