b pbb bphtb bm Materi PBB BPHTB BEA MATERAI BAB I OBYEK DAN SUBYEK PAJAK DASAR HUKUM PBB merupakan salah satu jenis pajak objektif Menurut UU PBB de ?nisi pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang dikenakan terhadap objek pajak berupa bumi dan atau bangun

Materi PBB BPHTB BEA MATERAI BAB I OBYEK DAN SUBYEK PAJAK DASAR HUKUM PBB merupakan salah satu jenis pajak objektif Menurut UU PBB de ?nisi pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang dikenakan terhadap objek pajak berupa bumi dan atau bangunan Dasar hukum pajak bumi dan bangunan antara lain Undang- undang No Tahun tentang Pajak Bumi dan Bangunan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun tentang penetapan Besarnya Nilai Jual KenaPajak untuk perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun tentang pembagian hasil penerimaan PBB antara pemerintah Pusat dan Daerah Keputusan Menteri Keuangan Nomor KMK tentang Klasi ?kasi dan Besarnya NJOP sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KMK tentang penetapan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER - PJ yang merupakan peraturan pengganti Keputusan Direktur Jenderal Pajak PJ tentang pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Petunjuk pelaksanaan lainnya OBJEK PAJAK pasal UU No Tahun Yang menjadi objek pajak adalah bumi dan atau bangunan Bumi adalah permukaan bumi yang meliputi tanah dan perairan pedalaman serta laut wilayah Indonesia dan tubuh bumi yang ada dibawahnya Bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah atau perairan Termasuk dalam pengertian bangunan yang dapat dikenakan pajak adalah Bangunan tempat tinggal rumah Gedung Kantor Hotel Pabrik Emplasemen dan lain-lain Objek pajak yang Tidak Dikenakan PBB adalah sebagai berikut Tanah atau bangunan yang digunakan semata- mata untuk melayani kepentingan umum di bidang ibadah sosial kesehatan pendidkan dan untuk kebudayaan nasional yang dimaksudkan untuk tidak memperoleh keuntungan Tanah atau bangunan yang digunakan untuk kuburan umum peninggalan purbakala atau yang sejenis itu seperti museum Tanah yang merupakan hutan lindung hutan suaka alam taman nasional tanah penggembalaan yang dikuasai oleh desa dan tanah negara yang belum dibebani sesuatu hak BREVET PAJAK - PT PRAKARSA TARGET MAXIMA CMateri PBB BPHTB BEA MATERAI Tanah atau bangunan yang digunakan oleh perwakilan diplomatik atau konsulat berdasarkan asas perlakuan timbal balik Artinya bila tanah gedung perwakilan RI di negara tertentu tidak dikenai PBB hal yang sama kita perlakukan terhadap tanah gedung negara tersebut yang ada di negara kita Tanah atau bangunan yang digunakan oleh perwakilan organisasi internasional yang ditentukan oleh Menteri Keuangan SUBJEK PAJAK Yang menjadi subjek pajak adalah orang badan yang Mempunyai hak atas bumi dan atau Memperoleh manfaat atas bumi dan atau Memiliki atau menguasai bangunan dan atau Memperoleh manfaat atas bangunan YANG BERKEWAJIBAN MEMBAYAR PBB Wajib pajak PBB adalah subjek pajak yang berkewajiban membayar PBB Pada umumnya setiap orang atau badan yang secara nyata mempunyai hak atas bumi bangunan memperoleh manfaat atas bumi dan atau memiliki menguasai dan atau memperoleh manfaat atas bangunan dapat dikenai kewajiban membayar pajak Sarana administrasi yang digunakan untuk memberitahukan PBB terutang yaitu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang SPPT Surat Pemberitahuan Pajak Terutang SPPT atau bukti pembayaran PBB hanya semata-mata untuk perpajakan dan tidak ada kaitannya dengan status atau hak pemilikan atas tanah bangunan tersebut TAHUN SAAT DAN TEMPAT YANG MENENTUKAN PAJAK TERUTANG Sehubungan dengan pelaksanaan PBB terdapat istilah sebagai berikut Tahun pajak pada PBB adalah

  • 33
  • 0
  • 0
Afficher les détails des licences
Licence et utilisation
Gratuit pour un usage personnel Aucune attribution requise
Partager