Panduan kredensial dokter cetak
PANDUAN KREDENSIAL TENAGA MEDIS DOKTER UPT RSUD KOTAPINANG LABUHANBATU SELATAN CPANDUAN KREDENSIAL TENAGA MEDIS UPT RSUD Kotapinang Kec Kotapinang Kab Labuhanbatu selatan A Umum Kegiatan pelayanan di Rumah Sakit memerlukan tenaga dokter tenaga keperawatan dan tenaga kesehatan profesional lain sehingga mutu pelayanan sesuai dengan yang diharapkan oleh pelanggan Rumah Sakit harus tenaga dokter tenaga keperawatan dan tenaga kesehatan profesional lain memenuhi syarat untuk memberikan pelayanan dan pengobatan yang aman dan efektif untuk pasien Untuk mencegah kerugian atau risiko yang harus ditanggung oleh Rumah Sakit maka manajemen Rumah Sakit harus memiliki sebuah pedoman untuk melaksanakan kredensialing melalui veri ?kasi terhadap pendidikan ijin praktik pelatihan yang sesuai bidangnya dan pengalaman pekerjaan yang sudah dilakukan dengan demikian suatu proses kredensialing sangat diperlukan bagi seorang tenaga dokteruntuk menjamin kualitas pelayanan yang diberikan B Tujuan Tujuan Umum Untuk melindungi keselamatan pasien dengan memastikan bahwa tenaga dokter yang akan melakukan pelayanan medis di RSUD Kotapinang kredibel Tujuan Khusus a Mendapatkan dan memastikan tenaga dokter yang profesional dan akuntabel bagi pelayanan di RSUD Kotapinang b Tersusunnya jenis-jenis kewenangan klinis clinical privilege bagi setiap tenaga dokter yang melakukan pelayanan medis di RSUD Kotapinang sesuai dengan cabang ilmu kedokteran kedokteran gigi yang ditetapkan oleh Kolegium Kedokteran Kedokteran Gigi Indonesia c Dasar bagi Direktur RSUD Kotapinang untuk menerbitkan penugasan klinis clinical appointment bagi setiap tenaga dokter untuk melakukan pelayanan medis di RSUD Kotapinang d Terjaganya reputasi dan kredibilitas para tenaga dokter dan institusi rumah sakit di hadapan pasien penyandang dana dan pemangku kepentingan stakeholders rumah sakit lainnya C De ?nisi a Kredensial adalah kegiatan untuk memperoleh memveri ?kasi dan menilai kuali ?kasi seorang tenaga dokter untuk memberikan pelayanan kepada pasien di suatu Rumah Sakit b Rekredensial adalah proses untuk memeriksa kuali ?kasi tenaga dokter secara berkala c Tenaga dokter adalah tenaga dokter umum dokter spesialis dokter gigi dan dokter gigi spesialis CD Konsep Konsep dasar Kredensial Salah satu upaya RSUD Kotapinang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk menjaga keselamatan pasiennya adalah dengan menjaga standar dan kompetensi para tenaga dokter yang akan berhadapan langsung dengan para pasien di RSUD Kotapinang Upaya ini dilakukan dengan cara mengatur agar setiap pelayanan medis yang dilakukan terhadap pasien hanya dilakukan oleh tenaga dokter yang benarbenar kompeten Kompetensi ini meliputi dua aspek kompetensi profesi medis yang terdiri dari pengetahuan ketrampilan dan perilaku profesional serta kompetensi ?sik dan mental Seorang tenaga dokter yang telah mendapatkan brevet spesialisasi terdiri dari kolegium ilmu kedokteran yang bersangkutan RSUD Kotapinang berkewajiban melakukan veri ?kasi kembali keabsahan bukti kompetensi seseorang dan menetapkan kewenangan klinis untuk melakukan pelayanan medis dalam lingkup spesialisasi tersebut credentialing Proses credentialing ini dilakukan dengan dua alasan utama Alasan pertama banyak faktor yang mempengaruhi kompetensi setelah seseorang mendapatkan serti ?kat kompetensi dari kolegium Perkembangan ilmu di bidang kedokteran untuk suatu pelayanan medis tertentu sangat pesat sehingga kompetensi yang diperoleh saat menerima serti ?kat kompetensi bisa kadaluarsa bahkan dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak aman bagi pasien Selain itu lingkup suatu cabang ilmu kedokteran tertentu senantiasa berkembang dari waktu ke waktu sehingga suatu tindakan yang semula tidak diajarkan pada
Documents similaires










-
34
-
0
-
0
Licence et utilisation
Gratuit pour un usage personnel Aucune attribution requise- Détails
- Publié le Jul 08, 2021
- Catégorie Industry / Industr...
- Langue French
- Taille du fichier 38.1kB