Slide kup KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN KUP Muhamad Dody Suganda Fungsional Pemeriksa Pajak DJP http www free-powerpoint- templates-design com CKetentuan Umum Tata Cara Perpajakan KUP-A CKETETAPAN PAJAK CPENETAPAN Setiap Wajib Pajak wajib membay

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN KUP Muhamad Dody Suganda Fungsional Pemeriksa Pajak DJP http www free-powerpoint- templates-design com CKetentuan Umum Tata Cara Perpajakan KUP-A CKETETAPAN PAJAK CPENETAPAN Setiap Wajib Pajak wajib membayar pajak yang terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan dengan tidak menggantungkan pada adanya surat ketetapan pajak Pasal ayat UU KUP Jumlah Pajak yang terutang menurut Surat Pemberitahuan yang disampaikan oleh Wajib Pajak adalah jumlah pajak yang terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan Pasal ayat UU KUP CPENETAPAN PT XYZ adalah WP badan yang melakukan kegiatan usaha perdagangan barang-barang elektronik PT XYZ melaporkan seluruh penghasilan yang diperoleh selama tahun dan kredit pajaknya dalam SPT PPh badan Tahun dengan perincian sbb Penghasilan Neto Rp PPh terutang Rp Kredit Pajak Rp Pajak yang kurang dibayar Rp jumlah pajak yang terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan perpajakan Pembayaran oleh WP tanpa didahului dengan surat ketetapan pajak yaitu melalui pemotongan pemungutan pihak ketiga dan dibayar sendiri CKETETAPAN Apabila Direktur Jenderal Pajak mendapatkan bukti jumlah pajak yang terutang menurut Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat tidak benar Direktur Jenderal Pajak menetapkan jumlah pajak yang terutang Pasal ayat UU KUP KETETAPAN Surat Ketetapan Pajak Berdasarkan hasil pemeriksaan atau keterangan lain CContoh PT XYZ adalah WP badan yang melakukan kegiatan usaha perdagangan barang-barang elektronik PT XYZ melaporkan seluruh penghasilan yang diperoleh selama tahun dan kredit pajaknya dalam SPT PPh badan Tahun dengan perincian sbb Penghasilan Neto Rp PPh terutang Rp Kredit Pajak Rp Pajak yang kurang dibayar Rp Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa pajak yang dihitung dan dilaporkan PT XYZ dalam SPT PPh Tahun tidak benar misalnya pembebanan biaya ternyata melebihi yang sebenarnya sehingga PPh terutang kurang dilaporkan maka Direktur Jenderal Pajak menetapkan besarnya pajak yang terutang sebagaimana mestinya menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan Surat Ketetapan Pajak CSurat Ketetapan Pajak SKP SKPKB SKPKBT SKPLB SKPN CSURAT KETETAPAN PAJAK KURANG BAYAR SKPKB Pasal Angka SURAT KETETAPAN PAJAK yang MENENTUKAN BESARNYA JUMLAH POKOK PAJAK JUMLAH KREDIT PAJAK JUMLAH KEKURANGAN PEMBAYARAN POKOK PAJAK BESARNYA SANKSI ADMINISTRASI dan JUMLAH PAJAK yang MASIH HARUS DIBAYAR CSURAT KETETAPAN PAJAK KURANG BAYAR TAMBAHAN SKPKBT Pasal Angka SURAT KETETAPAN PAJAK yang MENENTUKAN TAMBAHAN ATAS JUMLAH PAJAK yang TELAH DITETAPKAN CSURAT KETETAPAN PAJAK NIHIL SKPN Pasal Angka SURAT KETETAPAN PAJAK yang MENENTUKAN JUMLAH POKOK PAJAK SAMA BESARNYA DENGAN JUMLAH KREDIT PAJAK atau PAJAK TIDAK TERUTANG dan TIDAK ADA KREDIT PAJAK CSURAT KETETAPAN PAJAK LEBIH BAYAR SKPLB Pasal Angka SURAT KETETAPAN PAJAK yang MENENTUKAN JUMLAH KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK KARENA JUMLAH KREDIT PAJAK LEBIH BESAR DARIPADA PAJAK YANG TERUTANG atau SEHARUSNYA TIDAK TERUTANG CSKPKB Ps KUP ? Berdasarkan hasil pemeriksaan atau keterangan lain terdapat pajak yang tidak atau kurang bayar Dalam jangka waktu ? WP diterbitkan NPWP dikukuhkan PKP secara jabatan tahun setelah saat terutangnya pajak Dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar sebulan SKPKB dapat diterbitkan apabila Setelah lewat waktu tahun ?? apabila WP ? SPT tidak disampaikan dan telah disampaikan teguran secara tertulis ? Berdasarkan hasil pemeriksaan atau keterangan lain mengenai PPN atau PPnBM ternyata tidak seharusnya dikompensasikan ? apabila WP tidak

  • 406
  • 0
  • 0
Afficher les détails des licences
Licence et utilisation
Gratuit pour un usage personnel Aucune attribution requise
Partager