Pertemuan 1 Pancasila Dosen : Dedi Dharmawan, SH. MM Pengantar Membahas Silabus
Pertemuan 1 Pancasila Dosen : Dedi Dharmawan, SH. MM Pengantar Membahas Silabus; Pendahuluan; Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide“. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu. Secara umum bisa diartikan sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme). Macam-macam Ideologi di Dunia dan Negara Penganutnya. 1 . Komunisme Komunisme adalah paham yang mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan, paham komunis juga menyatakan semua hal dan sesuatu yang ada di suatu negara dikuasai secara mutlak oleh negara tersebutPenganut faham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifes politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik. Negara yang masih menganut komunisme adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos. 2. Liberalisme Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Negara penganut Liberalisme yaitu Amerika Serikat, Argentina, YUnani, Rusia, Zimbawe, Australia, Jerman, Spanyol, Swedia dll. 3. Kapitalisme Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Adam Smith adalah tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat. Ia menyerang para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling penting dalam pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep MCM (Modal-Comodity-Money, modal-komoditas-uang), yang menjadi suatu hal yang tidak akan berhenti karena uang akan beralih menjadi modal lagi dan akan berputar lagi bila diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada sebuah kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya. Negara yang menganut paham kapitalisme adalah Inggris, Belada, Spanyol, Australia, Portugis, dan Perancis. 4. Fasisme Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara. Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah. Negara yang menganut paham faiisme adalah Italia, Jerman . 5. Sosialisme Sosialisme atau sosialis adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Sosialisme dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle[1]. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite. Negara yang menganut paham sosialisme adalah Kuba dan Venezuela. 6. Demokrasi Demokrasi artinya hukum untuk rakyat oleh rakyat. kata ini merupakan himpunan dari dua kata : demos yang berarti rakyat, dan kratos berarti kekuasaan. Jadi artinya kekuasaan ditangan rakyat.Sebenarnya pemikiran untuk melibatkan rakyat dalam kekuasaan sudah muncul sejak zaman dahulu. Di beberapa kota Yunani didapatkan bukti nyata yang menguatkan hal ini, seperti di Athena dan Sparta. Hal ini pernah diungkapkan Plato, bahwa sumber kepemimpinan ialah kehendak yang bersatu milik rakyat. dalam suatu kesempatan Aristoteles menjelaskan macam-macam pemerintahan, ,“ada tiga mcam pemerintahan: kerajaan, aristokrasi, republik, atau rakyat memagang sendiri kendali urusannya.” Landasan pemikiran. Rakyat membuat ketetapan hukum bagi dirinya sendiri lewat dewan perwakilan, yang kemudian dilaksanakan oleh pihak pemerintah atau eksekutif. system pemerintahan : demokrasi. Negara Penganutnya adalah Inggris, Norwegia, Denmark, Swedia, Belanda, Belgia, Australia, Selandia Baru, Israel, dan Venezuela. 10. Marxisme Marxisme, dalam batas-batas tertentu bisa dipandang sebagai jembatan antara revolusi Prancis dan revolusi Proletar Rusia tahun 1917. Untuk memahami Marxisme sebagai satu ajaran filsafat dan doktrin revolusioner, serta kaitannya dengan gerakan komunisme di Uni Soviet maupun di bagian dunia lainnya, barangkali perlu mengetahui terlebih dahulu kerangka histories Marxisme itu sendiri. Berbicara masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa barat telah menjdai pusat ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.Tiga hal yang merupakan komponen dasar dari Marxisme adalah : 1. Filsafat dialectical and historical materialism 2. Sikap terhadap masyarakat kapitalis yang bertumpu pada teori nilai tenaga kerja dari David Ricardo (1772) dan Adam Smith (1723-1790) 3. Menyangkut teori negara dan teori revolusi yang dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep ini dipandang mampu membawa masyarakat ke arah komunitas kelas. Dalam teori yang dikembangkannya, Marx memang meminjam metode dialektika Hegel. Menurut metode tersebut, perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan bahkan perubahan masyarakat itu sendiri berlangsung melalui tiga tahap, yaitu tesis (affirmation), antitesis (negation), dan sintesisI (unification). Dalam hubungan ini Marx cendrung mendasarkan pemikiran kepada argumentasi Hegel yang menandaskan bahwa kontradiksi dan konflik dari berbagai hal yang saling berlawanan satu sama lain sebenarnya bisa membawa pergeseran kehidupan social-politik dari tingkat yang sebelumnya ke tingkat yang lebih tinggi. Selain dari itu, suatu tingkat kemajuan akan bisa dicapai dengan jalan menghancurkan hal-hal yang lama dan sekaligus memunculkan hal-hal yang baru. Pancasila; Pancasila merupakan dasar dari negara Republik Indonesia, yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun II No.7 bersamaan dengan batang tubuh UUD 1945. PANCASILA SECARA ILMIAH Pancasila termasuk dalam filsafat Pancasila sebagai suatu kajian ilmiah harus memenuhi syarat ilmiah seperti yang telah dikemukakan oleh Ir. Poedjowijanto dalam bukunya “Tahu dan Pengetahuan” yang mencantumkan syarat-syarat ilmiah sebagai berikut : Berobyek Dalam filsafat, ilmu pengetahuan dibedakan antara obyek forma dan obyek material. Pancasila dapat dilihat dari berbagaai sudut pandang, misalnya : Moral (moral pancasila), Ekonomi (ekonomi pancasila), Pers (pers pancasila), Filsafat (filsafat pancasila), dsb. Obyek Materia Pancasila iaalah suatu obyek yang merupakan sasaran pembahasan dan pengkajian pancasila baik yang bersifat empiris maupun non empiris. Obyek pembahasan pancasila adalah bangsa Indonesia dengan segala aspek budaya dalam mayarakat, berbangsa dan bernegara. Obyek material empiris berupa lembaran sejarah, bukti-bukti sejarah, benda-benda sejarah dan budaya, Lembaran Negara, naskah-naskah kenegaraan, dsb. Obyek material non empiris meliputi nilai-nilai budaya, nilai-nilai moral, nili-nilai religious yang tercermin dalam kepribadian, sifat, karakter dan pola-pola budaya. Bermetode Metode merupakan cara atau system pendekatan dalam rangka pembahasan pancasila untuk mendapatkan suatu kebenaran yang bersifat obyektif. Metode “analitico synthetic” yaitu merupakan suatu perpanduan metode analisis dan metode sintesa. Pancasila banyak berkaitan dengan hasil-hasil budaya dan obyek sejarah maka dari itu sering digunakan metode “hermeneutika” yaitu meerupakan suatu metode untuk menemukan makna dibalik suatu obyek, demikian juga dengan metode “koherensi historis” serta metode “pemahaman penafsiran dan interpretasi”. Metode- metode tersebut didasakan atas hokum-hukum logika dalam suatu penarikan kesimpulan. Bersistem Bagian-bagian dari pengetahuan ilmiah harus merupakan suatu kesatuan antara bagian-bagian yang saling berhubungan baik hubungan interelasi (saling berhubungan) maupun interdependensi (saling ketergantungan). Pancasila secara ilmiah harus merupakan suatu kesatuan dan keutuhan (majemuk tunggal) yaitu ke lima sila baik rumusan, inti dan isi dari sila-sila pancasila merupakan kesatuan dan kebulatan. Universal Kebenaran dari suatu pengetahuan ilmiah harus bersifat universal yang berarti kebenarannya tidak terbatas oleh waktu, keadaan, situasi, kondisi maupun jumlah. Nilai-nilai yang terkandung pada pancasila bersifat universal, esensi atau memiliki makna yang terdalam dari sila-sila pancasila pada hakekatnya bersifat universal. Untuk memberikan pembaca gambaran mengenai Pancasila, maka kita harus mengkaji Pancasila dari beberapa perspektif, baik secara etimologis, historis, terminologis, maupun epistemologis. Pancasila Secara Etimologis Etimologi adalah cabang ilmu linguistik yang mempelajari asal usul suatu kata. Misalkan kata etimologi sebenarnya diambil dari bahasa Belanda etymologie yang berakar dari bahasa Yunani; étymos (arti sebenarnya adalah sebuah uploads/Geographie/ file-materi-pertemuan-1-a.pdf
Documents similaires
-
22
-
0
-
0
Licence et utilisation
Gratuit pour un usage personnel Attribution requise- Détails
- Publié le Oct 13, 2022
- Catégorie Geography / Geogra...
- Langue French
- Taille du fichier 0.2300MB