1 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Dokumen dikenal sebagai sesuatu yang dis

1 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Dokumen dikenal sebagai sesuatu yang disimpan untuk suatu saat digunakan kembali jika diperlukan. Kegiatannya dinamakan dengan dokumentasi. Dalam kehidupan sehari-hari, pengertian dokumentasi identik dengan kegiatan foto- memfoto berbagai kegiatan. Misalnya, dalam sebuah panitia kegiatan didalamnya sering ada seksi dokumentasi yang bertugas memfoto berbagai kegiatan yang dilaksanakan. Jika dikaji lebih lanjut, pengertian semacam itu disebut dokumentasi korporil, yaitu penyimpanan dan temu kembali benda bukan pustaka. Kebalikannya adalah dokumentasi literenr yaitu dokumentasi pustaka atau tertulis. Ilmu dokumentasi mengenal tiga cabang keilmuan, yakni dokumentasi literer (perpustakaan), dokumentasi korporil (museum), serta dokumentasi privat (kearsipan). Dengan demikian, perpustakaan, kearsipan, serta museum berada di bawah payung ilmu dokumentasi. Perpustakaan ialah sebuah ruangan, bagian sebuah gedung.ataupun gedung itu sendiri yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu untuk digunakan pembaca, bukan untuk dijual. Dalam pengertian buku dan terbitan lainnya termasuk di dalamnya semua bahan cetak,buku, majalah, laporan, pamflet, prosiding, manuskrip (naskah), lembaran musik, berbagai karya musik, berbagai karya media audiovisual seperti filem, slid ( slide), kaset, piringan hitam, bentuk mikro seperti mikrofilm, mikrofis, dan mikroburam ( microopaque ). (Sulistyo Basuki: 1991). Menurut R. Subroto, Kearsipan adalah aktivitas penerimaan, pencatatan, penyimpanan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan, dan pemusnahan arsip. Sedangkan yang dimaksud arsip dalam UU No. 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Kearsipan Pasal 1 adalah (a) naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh Lembaga-lembaga Negara dan Badan-badan Pemerintahan dalam bentuk corak apapun baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintah; (b) naskah-naskah yang dibuat dan diterimaoleh Badan-badan swasta dan/perorangan, dalam bentuk corak apapun, 2 baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan. Sementara itu, berdasarkan definisi yang diberikan International Council of Museums disingkat ICOM, museum adalah institusi permanen yang melayani kebutuhan publik dengan sifat terbuka dan dengan cara melakukan usaha pengoleksian, mengkonservasi, meriset, mengomunikasikan, dan memamerkan benda nyata kepada masyarakat untuk kebutuhan studi, pendidikan, dan kesenangan. Namun, disamping itu masih banyak orang yang menganggap bahwa dokumentasi, perpustakaan, museum dan kearsipan terpisah dan tidak dapat disatukan. Pemisahan cara pandang biasanya diawali dengan anggapan bahwa kegiatan di museum hanya mengelola artefak, sedangkan kegiatan perpustakaan erat dengan tata kelola buku, lalu arsip lekat dengan pengelolaan terhadap rekaman grafis. Sesungguhnya bila ditinjau dari ilmu dokumentasi, bahwa hubungan antara museum, arsip dan perpustakaan bisa dikatakan masih "bersaudara". Disebut bersaudara karena ketiganya erat dengan kegiatan dokumentasi dalam arti luas, yakni mengumpulkan, mengadakan, mencatat, menyimpan, merawat, mengolah koleksi dan menyajikan atau mengomunikasikannya untuk publik. Untuk mendapatkan suatu pola pikir yang jelas untuk menggambarkan mengenai konsep dokumentasi, perpustakaan, kearsipan, dan museum perlu suatu pembahasan yang lebih lanjut akan hal ini. Maka dari itu, kajian lebih mendalam dilakukan guna meluruskan kebutuhan akan pengetahuan tentang hal ini. 3 1.2 Tujuan Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah: 1) Mengetahui dan memahami akan pengertian atau konsep dokumentasi, perpustakaan, kearsipan dan museum beserta aspek didalamnya; 2) Mengetahui dan memahami perbedaan dokumentasi, perpustakaan, kearsipan dan museum; 3) Mengetahui dan memahami hubungan dokumentasi, perpustakaan, kearsipan dan museum. 4 BAB II ISI 2.1 Konsep dan hakikat dokumentasi Dokumen dikenal sebagai sesuatu yang disimpan untuk suatu saat digunakan kembali jika diperlukan. Kegiatannya dinamakan dengan dokumentasi. Dalam kehidupan sehari-hari, pengertian dokumentasi identik dengan kegiatan foto- memfoto berbagai kegiatan. Misalnya, dalam sebuah panitia kegiatan didalamnya sering ada seksi dokumentasi yang bertugas memfoto berbagai kegiatan yang dilaksanakan. Jika dikaji lebih lanjut, pengertian semacam itu disebut dokumentasi korporil, yaitu penyimpanan dan temu kembali benda bukan pustaka. Kebalikannya adalah dokumentasi literer yaitu dokumentasi pustaka atau tertulis. (Sulistyo Basuki: 1991, 10) Istilah dokumentasi sudah dikenal sejak abad 18 namun, istilah itu sendiri baru popular pada abad 19. Istilah tersebut muncul pada tahun 1985 untuk pertama kali dikemukakan di Brussel oleh Paul Otlet dan Henri la Fontaine, kedua-duanya berasal dari Belgia. Sebelumnya, mereka telah melakukan pertemuan pada tahun 1892 di rumah Otlet di rue de Florence, Brussel membahas tentang kegiatan bibliografi. Mereka mendirikan Office International de Bibliographie. Sebagai perkembangan lebih lanjut maka tahun 1985 di ibukota Belgia Brussel berdirilah sebuah organisasi bernama Institut Internationale de Bibliographie (IIB) yang bergerak dalam bidang dokumentasi. Pendirian organisasi tersebut dilakukan beberapa saat setelah usai International Bibliographical Conference yang berlangsung di Brussel pada tahun 1985. Ketika dikemukakan pertama kali ada tahun 1985, istilah dokumentasi bermakna sama dengan istilah pengawasan bibliografi artinya, pengawasan dan pencatatan terhadap luaran literer yang berasal dari berbagai Negara. Dengan kata lain, dokumentasi berusaha mencatat semua buku yang terbit disemua tempat dari segala abad. Maka, pada tahun 1985 itu, dokumentasi juga identik dengan bibliografi universal, yaitu daftar buku dan bahan pustaka lain yang tidak terbatas pada sebuah tempat yang disusun menurut subjek. Penyusunan tersebut memerlukan klasifikasi artinya penggolongan menurut kelas yang sama. Pada 5 waktu itu sudah beredar bagan klasifikasi berjudul Dewey Decimal Classification (DDC) buatan Melvil Dewey dari AS. Namun, pihak Institut International de Bibliographie merasa kurang puas dengan kinerja DDC maka, pihak IIB menyusun bagan klasifikasi baru berdasarkan DDC yang bersifat universal. Bagan klasifikasi itu disebut Universal Decimal Classification (UDC). Untuk mencatat semua terbitan dari seluruh dunia, maka Institute International de Bibliographie membuat sebuah kartu yang disebut kartu dokumentasi. Usaha tersebut dilakukan hingga tahun 1918 dengan hasil yang terkumpul 15.000.000 kartu. Namun sayangnya, usaha yang dimulai sejak tahun 1894 itu tidak berhasil karena memang merupakan tugas besar yang sangat sukar. Akhirnya kartu dokumentasi sudah tidak digunakan lagi dan akhirnya diambil alih oleh PTT ( Pos Telepon Telegram) dan menjadilah kartu pos yang sering kita jumpai di kantor pos. Pada tahun 1931, Institute International de Bibliographie mengganti namanya menjadi Institute International de Documentation (IID) perubahan nama dari bibliografi ke dokumentasi ini membawa perubahan makna dokumentasi. Yaitu dokumentasi sebagai kepustakawanan informasi dan bibliografi yang disesuaikan dengan keperluan perpustakaan khusus. Jadi kini arti dokumentasi sama dengan kegiatan perpustakaan khusus. Konsep ini sangat kuat pengaruhnya di Amerika Serikat karena terjadi pelonjakan jumlah majalah ilmiah yang menyebabkan perlunya pengolahan isi majalah ilmiah bagi perpustakaan khusus. Sementara di Eropa dilakukan bukan oleh perpustakaan khusus. Pustakawan dari perpustakaan khusus ini mampu menyusun indeks dan abstrak majalah ilmiah kemudian menyajikannya pada pemakai sehingga menganggap bahwa tugas dokumentasi identik dengan tugas perpustakaan khusus. Berbeda dengan Eropa Barat, mereka tiba-tiba merasa belum siap bagaimana melayani pemakai dengan menyajikan informasi yang berasal dari majalah ilmiah. Dalam keadaan demikian muncullah ilmuwan yang berusaha menyajikan informasi dari majalah ilmiah (dalam bentuk indeks atau abstrak) untuk kepentingan pemakai. Kelompok ini menganggap mereka berhubungan dengan dokumen sehingga menyebut diri mereka sebagai dokumentalis sedangkah yang bergerak di bidang perpustakaan disebut pustakawan. Nama Institute Internationale de Documentation kemudian berubah nama 6 menjadi Federation Internationale de Documentation (FID) pada tahun 1937. Lalu pada tahun 1986 berubah lagi menjadi Federation Internationale d’ Information et de Documentation. Namun singkatannya masih FID. Adanya tambahan informasi menunjukan perubahan sikap FID dari dokumen ke informasi. Markas besarnya berada di Den Haag, Belanda. Sementara itu, sejak tahun 1926 berdiri sebuah organisasi bernama Science Service. Terinspirasi dari Paul Otlet, organisasi tersebut berubah namanya menjadi American Documentation Institute (1937). Mula-mula organisasi ini berpendapat bahwa dokumentasi identik dengan kegiatan perpustakaan khusus. Pendapat ini kemudian diubah lagi semasa Perang Dunia II dengan menyatakan bahwa dokumentasi adalah kegiatan reproduksi dokumen dalam bentuk lebih kecil dari aslinya. Seusai PD-II, definisi tersebut menjadi kurang populer. Bersamaan dengan itu maka kegiatan American Document Institute semakin menurun, sementara banyak anggota mulai mempertanyakan definisi dokumentasi, apakah sama dengan mikroreproduksi bentuk mikro ataukah bermakna lain. Kebetulan tahun 1950-an akhir muncul istilah Ilmu Informasi (Information Science) istilah ini mula-mula dikemukakan di University of Philadelphia yang membentuk Departement of Information Science pada tahun 1959. Di Inggris dibentuk Institute of Information Scientist pada taun 1958. American Documentation Institute Akhirnya mengubah namanya menjadi American Society for Information Science (ASIS) pada tahun 1968. Organisasi ini memberikan definisi ilmu informasi sebagai ilmu yang mengkaji sifat dan perilaku informasi, daya yang mengatur arus informasi serta sarana pengolahan informasi untuk dimiliki dan digunakan seoptimum mungkin. Proses itu meliputi asal usul, pengumpulan, penataan, penyimpanan, temu balik, pemencaran, penafsiran dan penggunaan informasi. Dengan ini, kita dapat melihat terdapat perbedaan besar antara definisi yang diberikan ASIS dengan definisi dokumentasi yang telah ada sebelumnya. Menurut ASIS ilmu informasi berasal dari atau berkaitan dengan matematika, logika, linguistik, psikologi, computer, “operation research”, grafis, komunikasi, ilmu perpustakaan, manajemen, dan beberapa bidang lainnya. Perubahan nama dari ADI menjadi ASIS pun berpengaruh pada istilah dokumentasi. Sebagai sebuah kajian ilmiah, istilah dokumentasi di AS 7 diganti menjadi ilmu informasi. pada tahun 1999 anggota ASIS mengusulkan perubahan nama menjadi American Society for Information Science and Technology (ASIST) dan nama ini mulai berlaku sejak tahun 2001. Federation Internationale de Documentation et Information menyatakan bahwa dokumentasi ialah penyusunan, penyimpanan, temu balik, pemencaran, evaluasi informasi terekam dalam bidang sains, teknologi, ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan. Definisi tersebut dianut hingga kini. 2.1.2 Aktivitas dan kegiatan kerja Federation Internationale de Documentation et Information (1986) menyatakan bahwa dokumentasi ialah penyusunan, penyimpanan, temu balik, pemencaran, evaluasi informasi terekam dalam bidang sains, teknologi, ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan. Dalam hal aktivitas dan kegiatan kerja dokumentasi dapat dilihat dari definisi dokumentasi. Secara umum definisi dokumentasi dapat dibagi menjadi 2 kelompok besar yaitu definisi yang terbatas pada bidang kepustakawanan dan definisi yang tidak terbatas pada bidang kepustakawanan. a. uploads/Geographie/ konsep-dan-hakikat-dokumentasi-perpustak.pdf

  • 35
  • 0
  • 0
Afficher les détails des licences
Licence et utilisation
Gratuit pour un usage personnel Attribution requise
Partager