Presentation 7 PERLAKUAN PAJAK KHUSUS CPPH PPh dapat dilakukan dengan dengan tiga cara yaitu ? PPh Pasal dipotong dari penghasilan karyawan gross ? Dalam metode ini PPh Pasal karyawan yang terutang akan ditanggung oleh karyawan sendiri melalui pemotongan

PERLAKUAN PAJAK KHUSUS CPPH PPh dapat dilakukan dengan dengan tiga cara yaitu ? PPh Pasal dipotong dari penghasilan karyawan gross ? Dalam metode ini PPh Pasal karyawan yang terutang akan ditanggung oleh karyawan sendiri melalui pemotongan gaji setiap bulannya Dengan demikian pemotongan PPh Pasal tersebut akan mengurangi penghasilan karyawan ? PPh Pasal ditanggung perusahaan netto ? Dalam metode ini PPh Pasal karyawan akan ditanggung oleh perusahaan tempat karyawan bekerja Bagi karyawan metode ini tentu menguntungkan karena perusahaan yang menanggung PPh Pasal Namun PPh Pasal yang ditanggung oleh perusahaan tidak dapat dijadikan sebagai biaya pengurang penghasilan kena pajak Dengan kata lain harus dilakukan koreksi ?skal atas biaya tersebut ? PPh Pasal ditunjang perusahaan gross-up ? Dalam metode ini karyawan tidak membayar PPh Pasal yang terutang tetapi PPh Pasal tersebut ditunjang oleh perusahaan Tunjangan PPh Pasal tersebut merupakan objek pajak penghasilan taxable income yang harus dimasukkan ke dalam unsur penghitungan PPh Pasal karyawan Bagi perusahaan tunjangan PPh Pasal tersebut merupakan biaya yang dapat dikurangkan deductible dari penghasilan kena pajak CPENJELASAN LEBIH LANJUT MEKANISME PERLAKUAN PPH ? Mekanisme pertama yaitu dipotong Dalam mekanisme ini total pendapatan yang diterima oleh karyawan Pendapatan bruto belum dipotong pajak penghasilannya Hal ini tentu menguntungkan bagi pemberi kerja karena pajak penghasilan yang sebenarnya dibayarkan berasal dari karyawan tanpa perusahaan mengeluarkan biaya yang lebih ? Mekanisme kedua yaitu ditanggung Dalam mekanisme ini pajak penghasilan yang dibayarkan menjadi tanggungan perusahaan Artinya total penghasilan yang diterima karyawan sudah bersih tanpa dipotong pajak lagi dikarenakan urusan perpajakannya adalah tanggungan perusahaan Sebagai konsekuensinya perusahaan tidak dapat membiayakan PPH yang ditanggung perusahaan kedalam pajak penghasilan badannya Hal ini dikarenakan biaya-biaya yang berupa imbalan atau penggantian dalam bentuk kenikmatan Natura tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto perusahaan saat menghitung penghasilan kena pajaknya CPENJELASAN LEBIH LANJUT MEKANISME PERLAKUAN PPH ? LANJUTAN ? Mekanisme ketiga yaitu ditunjangkan Dalam mekanisme ini kewajiban perpajakan menjadi biaya tunjangan yang diberikan kepada karyawan Dalam mekanisme ini tunjangan pajak menjadi penghasilan tambahan dari karyawan Oleh karena itu pajak yang dibayarkan oleh karyawan juga perlu memperhitungkan komponen tunjangan ini Konsekuensi dari mekanisme ini yaitu perusahaan dapat membiayakan biaya pajak PPH nya sebagai komponen biaya gaji dari karyawan Untuk dapat mempertegas perlakuan pembiayaan ini sebaiknya pemberi kerja memasukan akun tunjangan pajak penghasilan ke dalam slip gaji karyawan CPERLAKUAN PPH PEGAWAI VERSI PERUSAHAAN DAN PEGAWAI CJURNAL ? PPh dipotong dari penghasilan karyawan jurnal seperti di buku brevet ? PPh Ditanggung Perusahaan seperti di buku brevet juga tapi ditanggung bukan karena insentif karena sudah tidak berlaku yg karena insentif ? PPh Ditunjang Perusahaan menambah ??biaya tunjangan PPh ? bagi perusahaan CPERLAKUAN PAJAK ATAS KERUGIAN PIUTANG Sumber https forumpajak org perlakuan-pajak-atas-kerugian-piutang CSYARAT PEMBEBANAN KERUGIAN PIUTANG FISKAL CPERSYARATAN DAFTAR NOMINATIF Pada PMK Pasal daftar piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih yang diserahkan kepada Ditjen Pajak harus melampirkan daftar nominatif yang mencantumkan identitas debitur berupa nama NPWP alamat jumlah plafon utang yang diberikan dan jumlah piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih Daftar tersebut juga dilampiri dengan ? fotokopi bukti penyerahan perkara penagihannya ke Pengadilan Negeri atau instansi pemerintah yang

  • 338
  • 0
  • 0
Afficher les détails des licences
Licence et utilisation
Gratuit pour un usage personnel Aucune attribution requise
Partager