Peraturan menteri perhubungan nomor 61 tahun 2019

BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA No KEMENHUB Kelaiklautan Kapal Penumpang Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM TAHUN TENTANG KELAIKLAUTAN KAPAL PENUMPANG KECEPATAN TINGGI BERBENDERA INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA Menimbang a bahwa untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya kecelakaan Kapal Penumpang kecepatan tinggi berbendera Indonesia yang berlayar di wilayah Perairan Indonesia diperlukan pengawasan guna memberikan perlindungan bagi Kapal Awak Kapal dan Penumpang b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal Pasal Pasal Pasal Pasal Pasal dan Pasal Undang-Undang Nomor Tahun tentang Pelayaran perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kelaiklautan Kapal Penumpang Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia Mengingat Undang-Undang Nomor Tahun tentang Pelayaran Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Peraturan Presiden Nomor Tahun tentang Organisasi Kementerian Negara Lembaran Negara www peraturan go id C No - - Republik Indonesia Tahun Nomor Peraturan Presiden Nomor Tahun tentang Kementerian Perhubungan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM Tahun tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM Tahun tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM Tahun tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Berita Negara Republik Indonesia Tahun Nomor Peraturan Menteri Perhubungan PM Tahun tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Utama Berita Negara Republik Indonesia Tahun Nomor Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM Tahun tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Berita Negara Republik Indonesia Tahun Nomor sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM Tahun tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM Tahun tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Berita Negara Republik Indonesia Tahun Nomor Peraturan Menteri Nomor PM Tahun tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam Berita Negara Republik Indonesia Tahun Nomor Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM Tahun tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan Berita Negara Republik Indonesia Tahun Nomor www peraturan go id C- - No Menetapkan MEMUTUSKAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN TENTANG KELAIKLAUTAN KAPAL PENUMPANG KECEPATAN TINGGI BERBENDERA INDONESIA BAB I KETENTUAN UMUM Pasal Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan Kapal Penumpang Kecepatan Tinggi yang selanjutnya disebut Kapal adalah kapal Penumpang yang mempunyai kecepatan maksimum dalam meter per detik secara terus menerus sehingga mencapai titik tertentu Awak Kapal adalah orang yang bekerja atau dipekerjakan di atas Kapal oleh pemilik atau operator Kapal untuk melakukan tugas di atas Kapal sesuai dengan jabatannya yang tercantum dalam buku sijil Penumpang pada Kapal Penumpang Kecepatan Tinggi yang selanjutnya disebut Penumpang adalah setiap orang selain Awak Kapal dan personel khusus Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal adalah pejabat pemerintah yang mempunyai kuali ?kasi dan keahlian di bidang keselamatan Kapal yang diangkat oleh Menteri Kapal Berbendera Indonesia adalah Kapal yang mengibarkan bendera Indonesia sebagai bendera kebangsaan Keselamatan Kapal adalah keadaan Kapal yang memenuhi persyaratan material konstruksi bangunan permesinan dan pelistrikan stabilitas tata susunan serta perlengkapan termasuk perlengkapan alat

Documents similaires
Cours techniques de commerce international 0 0
Cv 2021 05 16 092233 NGUEFANG KOUAMOU ANGE THIBAUT Kaelé Cameroun région de l'extrême-nord thibaultnguefang gmail com Objectif Poste d'assistant ingénieur de terrain a ?n de me familiariser avec le domaine minier et pétrolier Expérience Professionnelle TR 0 0
Article 964285 Directeur de la publication Edwy Plenel www mediapart fr En Chine EDF s ? associe à l ? un des plus grands criminels climatiques PAR MICKA? L CORREIA ARTICLE PUBLIÉ LE DIMANCHE MAI Bruno Bensasson directeur exécutif d ? EDF chargé des énerg 0 0
Horace texte 1 ACTE II SCÈNE III CURIACE Pour moi je l ? ose dire et vous l ? avez pu voir Je n ? ai point consulté pour suivre mon devoir Notre longue amitié l ? amour ni l ? alliance N ? ont pu mettre un moment mon esprit en balance Et puisque par ce ch 0 0
Hommes. Intelligents.™ Manifeste Dans le passé, être un homme était quelque cho 0 0
Inner alchemy Farzeen Baldrian Hussein Inner Alchemy Notes on the Origin and Use of the Term neidan In Cahiers d'Extrême-Asie Vol pp - Résumé Le terme neidan désigne un ensemble de pratiques d'ordre physiologique et psychologique qu'on pourrait quali ?er 0 0
Introduction a l x27 economie echanges 0 0
Le francais enseigne en 1ere bac 0 0
Dictee 13 DICTÉE UN JARDIN AU GOÛT DE JEAN-JACQUES ROUSSEAU Quelle sensation délicieuse nous avons éprouvée quand nous sommes entrés dans ce paisible asile De l ?abord d ?obscurs ombrages une verdure animée des eurs variés des gazouillement d ?eau courant 0 0
1 Chapitre 2 Les Théories du Commerce International Sommaire I. Le commerce int 0 0
  • 59
  • 0
  • 0
Afficher les détails des licences
Licence et utilisation
Gratuit pour un usage personnel Aucune attribution requise
Partager